(REVIEW) HUKUM SEBAGAI PERUBAHAN SOSIAL
Soejono Sukanto tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan tersebut. -setiap masyarakat pasti berubah. perubahannya berupa : 1.nilai2/kaidah2 sosial : tato dulu dianggap kriminal. Sekarang dianggap sebagai seni 2. pola perilakuan : Pada saat ini, wanita diperbolehkan ikut rapat 3. organisasi atau lembaga kemasyarakatan : nagari di sulawesi apa dmn taudah 4. lapisan2 msyrkt : dulu orang kaya dihormati. Tetapi pada masa sekarang orang dihormati berdasarkan tingginya jenjang pendidikan 5. kekuasaan dan wewenang : dulu kepala desa skrg udh ngga . kapan kita mengetahui adanya perubahan? 1. ketika seseorang mengalami 2masa yang berbeda 2. orang yg dgn sengaja melakukan penelitian ttg msyrkt itu sendiri . -salah satu hal yg terpenting yg kita dapatkan dengan mempelajari perubahan sosial adalah perubahan terhadap salah satu unsur kemungkinan besar akan menyebabkan perubahan di bidang lain. contoh : perubahan disiplin mahasiswa dengan cara dosen tidak mengabsen apabila telat. hal ini meny