(REVIEW) PERMASALAHAN HUKUM DI INDONESIA

Indonesia adalah negara berdaulat dan negara yang memiliki berbagai macam hukum. Mulai dari UUD, UU, Peraturan Pemerintah, dll. Tapi sayangnya, hukum di indonesia masih sangat belum dapat ditegakkan dengan sebenar benarnya. Hukum di indonesia cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas yang dimana hukum sangat sensitif terhadap orang-orang dengan kelas sosial yang rendh, dan hukum cenderung tidak sensitif terhadap masyarakat dengan kelas sosial yang tinggi.

Hukum di Indonesia masih jauh dari kata sempurna. masi banyak sekali kasus-kasus yang tidak mendapaati kejelasan hukum dan belum terpecahkan sampai dengan sekarang, contohnya yaitu kasus pembunuhan Munir, oembunuhan Marsinah, Kasus Trisakti, dan lain-lain.

Selain kasus di atas, kasus korupsi juga bukan hal yang asing di Indonesia. kasus korupsi sangat sering ditemukan di Indonesia yang dilakukan oleh oknum-oknum petinggi yang tidak bertanggung jawab.

Melalui artikel yang dipaparkan oleh https://www.viva.co.id/berita/nasional/1004218-darurat-korupsi-awal-2018-sudah-5-kepala-daerah-tersangka menunjukkan bahwa keadaan korupsi di Indonesia sangat darurat :

VIVA – Belum genap 35 hari di awal 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjerat lima kepala daerah sebagai tersangka. Sebagian diantaranya dijerat dengan operasi tangkap tangan.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif menjadi kepala daerah pertama yang dijerat pada awal 2018. Abdul Latif diciduk dalam operasi tangkap tangan pada Kamis,4 Januari 2018. Ia pun menyandang status tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri tahun anggaran 2017.
lanjutnya, KPK menciduk Bupati Kebumen, M. Yahya Fuad dan tim suksesnya, Hojin Anshori atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK kemudian menetapkan Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan jalan milik Kempupera tahun anggaran 2016.
Penetapan Rudi merupakan pengembangan dari perkara operasi tangkap tangan pada awal 2016 lalu. Tidak berhenti di situ, KPK juga menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
Kasus itu sejatinya pengembangan dari perkara dugaan suap pengesahan APBD Jambi yang telah menjerat tiga pejabat Pemprov dan seorang anggota DPRD Jambi.
Terakhir, KPK menangkap tangan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Inna Sulistyowati Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Sabtu, 3 Februari 2018. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Jombang.
Lima kepala daerah yang dijerat KPK di tahun 2018 ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi. Berdasarkan catatan VIVA, sejak 2004 hingga 2017, tidak kurang dari 65 Bupati atau wali kota, ditambah 12 gubernur, yang ditetapkan KPK sebagai pesakitan rasuah.
Jumlah ini belum termasuk anggota DPRD tingkat I dan tingkat II serta jajaran SKPD yang terjerumus korupsi.
Dengan data ini, sebagian kalangan menilai kalau Indonesia telah darurat korupsi di kaerah. Korupsi yang merupakan kejahatan terorganisir tak lagi dimonopoli penyelenggara negara di pemerintahan pusat.
Dipandang juga, otonomi dan desentralisasi kekuasaan justru menumbuhkan 'raja-raja kecil' dan menyuburkan praktik korupsi di daerah.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tak menampik masalah ini. Dia pun menyebut Indonesia Darurat Korupsi daerah.

contoh kasus korupsi di atas merupakan contoh kecil kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, kita sebagai penerus bangsa harus menyadari bahwa korupsi merugikan negara dan masyarakat. selain merugikan orang lain, korupsi juga dilarang dalam agama dan pastinya korupai merugikan para pelakunya juga. Mulai saat ini dan seterusnya, kita wajib taat terhadap hukum yang berlaku dan menjauhi hal-hal yang dilarang oleh negara.

Comments

Popular posts from this blog

(REVIEW) TEORI FUNGSIONAL

(ARTIKEL) Kasus Antasari Azhar, MA Mulai Adili Raibnya Baju Nasrudin

(ARTIKEL) Ini Empat Kasus yang Membelit Gayus Tambunan